EDUKASI DAN INFORMASI UNTUK PELAUT

Sabtu, 04 Desember 2021

PERALATAN PEMADAN KEBAKARAN DI KAPAL (FIRE FIGHTING APPLIANCES)

Ada beberapa alat pemadam kebakaran di kapal yang biasa di sebut dengan (FFA) Fire Fighting Appliances, adapun alat tersebut sebagai berikut :
1. Fire Retardant Bulkhead
Sekat Tahan Api: Kelas sekat yang berbeda seperti Kelas-A, Kelas-B dan Kelas-C telah menggunakan kapal di atas kapal untuk konstruksi sekat di area seperti akomodasi, ruang mesin, ruang pompa, dll. Aplikasi utama sekat tersebut adalah untuk menampung atau membatasi penyebaran api di area sensitif.
2. Fire doors
Pintu tahan api dipasang di sekat tahan api untuk menyediakan akses dari yang sama. Mereka adalah tipe pintu yang dapat menutup sendiri tanpa pengaturan penahan.
3. Fire Dampers
Peredam disediakan di sistem ventilasi ruang kargo, ruang mesin, akomodasi, dll. Untuk memblokir pasokan oksigen yang berlebihan ke api. Untuk ini, perlu bahwa posisi buka dan tutup ditandai dengan jelas untuk peredam api.
4. Fire Pumps
Sesuai peraturan, kapal harus memiliki pompa kebakaran utama dan pompa daya darurat dengan jenis dan kapasitas yang disetujui. Lokasi pompa kebakaran darurat harus berada di luar ruangan dimana pompa kebakaran utama berada.
5. Fire Main Piping and Valves
Pemipaan utama kebakaran yang dihubungkan ke pompa kebakaran utama dan darurat harus dari jenis dan kapasitas yang disetujui. Isolasi dan katup pelepas harus disediakan di saluran untuk menghindari tekanan berlebih yang sama.
6. Fire Hose and Nozzles
Selang pemadam kebakaran dengan panjang minimal 10 meter digunakan di kapal. Jumlah dan diameter selang ditentukan oleh klasifikasi yang di atur. Nozel berdiameter 12 m, 16 m dan 19 m yang digunakan di kapal adalah tipe dual-purpose- Jet dan mode semprot.
7. Fire Hydrants
Selang kebakaran terhubung ke hidran kebakaran dari mana pasokan air dikendalikan. Mereka terbuat dari bahan tahan panas untuk mendapatkan paling sedikit terpengaruh dari suhu di bawah nol dan juga untuk memastikan bahwa selang dapat dengan mudah digabungkan dengan mereka.
8. Portable Fire Extinguishers (Aat Pemadam Api Ringan)
Tonton juga : Cara perawatan APAR yang benar
Alat pemadam api portabel CO2, Busa dan Bubuk Kimia Kering disediakan di akomodasi, dek dan ruang mesin yang dibawa bersama dengan sejumlah suku cadang sebagaimana ditentukan oleh peraturan.
9. Fixed Fire extinguishing system
CO2, Busa dan air digunakan dalam sistem jenis ini, yang dipasang di lokasi berbeda di kapal dan dikendalikan dari jarak jauh dari luar ruang untuk dilindungi.
10. Inert Gas System
Sistem gas dalam disediakan di kapal tanker minyak 20000 dwt ke atas dan yang dilengkapi dengan mesin cuci minyak mentah. Sistem IG adalah untuk melindungi ruang kargo dari bahaya kebakaran.
11. Fire Detectors and Alarms
Deteksi kebakaran dan sistem alarm dipasang di area Kargo, akomodasi, area dek, dan ruang mesin bersama dengan sistem alarm untuk memberi tahu adanya kebakaran atau asap sedini mungkin.
12. Remote Shut and Stop System
Shutdown stasiun jarak jauh disediakan untuk semua saluran bahan bakar dari tangki bahan bakar minyak dan solar di ruang mesin dan yang dilakukan dengan katup penutup cepat. Sistem penghenti jarak jauh juga disediakan untuk menghentikan mesin seperti pompa bahan bakar, pembersih, kipas ventilasi, ketel, dll. jika terjadi kebakaran di ruang mesin atau sebelum mengeluarkan sistem pemadam kebakaran tetap di E/R.
13. EEBD: EEBD (Emergency Escape Breathing Device)
digunakan untuk melarikan diri dari ruangan yang terbakar atau dipenuhi asap. Lokasi dan suku cadang yang sama harus sesuai dengan persyaratan yang diberikan dalam kode FSS.
14. Fire Fighter’s Outfit
Pakaian pemadam kebakaran digunakan untuk memadamkan api di kapal yang terbuat dari bahan tahan api dari jenis yang disetujui. Untuk kapal kargo setidaknya 2 pakaian dan untuk kapal penumpang setidaknya 4 pakaian harus ada di kapal.
15. International Shore Connection (ISC)
ISC digunakan untuk menghubungkan air di darat ke sistem kapal untuk memadamkan api ketika sistem pompa kebakaran kapal tidak beroperasi dan berada di pelabuhan, lay off atau dry dock. Ukuran dan dimensi adalah standar untuk semua kapal dan setidaknya satu kopling dengan paking harus ada di kapal.
16. Means of Escape
Rute pelarian dan lorong harus disediakan di lokasi kapal yang berbeda bersama dengan tangga dan penyangga yang mengarah ke lokasi yang aman. Ukuran dan lokasi dirancang sesuai peraturan.
Untuk Informasi lainnya silakan mampir disini : Journey At Sea

0 comments:

Posting Komentar